Meresahkan, 9 Juru Parkir Liar di Pasar Senen Jakpus Ditindak Sudinhub
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak 9 juru parkir liar di kawasan Pasar Senen, Selasa (20/6/2023). Jukir liar tersebut dianggap meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin mengatakan pihaknya banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait jukir liar di Pasar Senen melalui aplikasi JAKI.
Dalam penindakan ini 9 jukir liar tersebut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi jukir liar yang meresahkan.
"Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial," kata Efdar dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Dalam penertiban ini sebanyak 15 orang personel gabungan dikerahkan, mulai dari jajaran Sudinhub, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.