Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN Tangsel Terjaring Razia Petugas
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia petugas. Pasalnya mereka merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Begitupun dengan puluhan orang lainnya yang berada di pasar tradisional Ciputat dan Ciputat Timur juga terjaring razia petugas karena merokok di KTR.
Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry mengatakan, dalam sidak itu petugas menyita puluhan asbak rokok dari kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspempkot) Tangsel, perkantoran dan pasar tradisional.
"Pada saat kita melakukan sidak, didapati puluhan yang melanggar KTR di pasar, dan di kelurahan dan kecamatan ada belasan yang terjaring razia, dan asbaknya kita amankan," kata Muksin, kepada Sindonews, Jumat (12/2/2021).
Pada Februari 2021, pihak Satpol PP gencar melakukan razia dan sosialisasi tentang adanya Perda KTR. Untuk itu, petugas pun fokus pada teguran.