Minimarket di Depok Hangus Terbakar, Maling yang Terjebak Nyalakan Api Dekat Tabung Gas
"Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, saksi mata warga sekitar, Yudi (28) mendengar pelaku minta tolong saat kebakaran terjadi sambil menggedor pintu rolling door.
"Tadi pagi jam 05.30 WIB ada yang gedor-gedor 'bang tolong, tolong, kebakaran-kebakaran'. Teriaknya kencang, sambil gedor-gedor pintu," kata Yudi saat ditemui di sekitar lokasi.
Yudi tidak mengetahui pelaku dan bukan warga sekitar. Ia menyebut pelaku maling dan sempat dikira penjaga toko minimarket tersebut.
"Pas awal lihat api belum gede, api dari samping. Enggak tahu dia siapa, ia maling. Pelaku sendiri. Kurang tahu, cuma kata orang banyak yang diambil," ujarnya.
Dia sempat berpikir korban merupakan penjaga minimarket. "Masih tutup, enggak ada yang jaga juga. Banyak ada ibu-ibu juga yang minta tolong. Saya kira penjaga, tahunya dia ngaku ajah," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq