Minta Maaf Langgar Ganjil Genap di Bogor, Pengendara Moge: Ini Pembelajaran Buat Kami
Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:22:00 WIB
BOGOR, iNews.id - Pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Bogor telah teridentifikasi dan dikenakan denda Rp250.000. Mereka juga meminta maaf karena melanggar ketentuan.
Ada tiga dari 12 pengendara moge yang dikenakan sanksi. Ketiganya berinisial HV, FR dan TN.
"Kami mohon maaf kepada Bapak Wali Kota kemudian Bapak Kapolres dan aparat Satgas Covid-19 di Kota Bogor atas ketidaknyamanan ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi," ujar HV, di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).