KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyitaan tersebut usai melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait perkata tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2026.
Penggeledahan ini menyasar satu apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Komplek Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, dan rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo.
"Dari penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor ber-cc besar," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Tiga motor gede (moge) di antaranya disita dalam penggeledahan rumah di Pemalang dan satu lainnya di Purworejo.