Miris, Mahasiswa Sumedang Beli Paket Ganja Aceh Pakai Alamat Kampus
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa semester akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat. TNR ditangkap berikut barang narkotika jenis ganja seberat 515 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka TNR sudah tiga kali membeli paket ganja melalui jasa ekspedisi. TNR membeli kepada seseorang yang berasal dari Aceh berinisial ALX yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Dari tiga kali dia transaksi, untuk barang bukti yang jumlahnya banyak yang transaksi terakhir ini, 515 gram," ujar Akmal saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
Akmal melanjutkan, daun haram tersebut dikonsumsi TNR sendiri dan sebagiannya dijual kepada teman-teman satu lingkungan di organisasi intra kampus dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000, tergantung jumlah paket.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka TNR juga positif mengandung THC (ganja)," tuturnya.