Miris, Oknum Guru SD di Bogor Ditangkap Polisi usai Cabuli Siswa
BOGOR, iNews.id - Oknum guru SD yang diduga mencabuli siswanya di Klapanunggal, Kabupaten Bogor sudah menjadi tersangka. Oknum tersebut kini sudah ditahan di Polres Bogor.
"Sudah tersangka, sudah kita tahan juga," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Tersangka diamankan anggota Polsek dan massa dari kediamannya. Lalu, dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Polsek dampingi sama massa untuk menjemput yang bersangkutan dan akhirnya diserahkan ke piket PPA Polres Bogor," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Sejauh ini, baru satu orang siswi yang melaporkan kejadian tersebut.
"Korban sampai sekarang yang kami dalami hanya satu yang melaporkan dan tidak ada indikasi korban yang lainnya. Iming-iming tidak ada, hanya spontanitas katanya karena khilaf," ujarnya.
Sebelumnya, siswi SD diduga menjadi korban pencabulan oknum guru di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Aksi itu baru diketahui keluarga ketika korban bercerita pada Minggu 28 Januari 2024.
Pengakuan dari korban, dugaan pencabulan oleh oknum guru tersebut terjadi di sekolah. Korban mengaku dilecehkan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq