Mobil Listrik Tabrak 4 Kendaraan di Blok M Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas hingga Patah Kaki
"Semula kendaraan mobil BYD dengan pelat nomor B 1220 KDP melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim. Sesampainya di depan Win Hotel, karena kurang hati-hati dan konsentrasi, menabrak kendaraan di depannya," kata Kharisma saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Setelah menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya, mobil BYD tersebut oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS.
Akibat benturan itu, HS terjatuh hingga terlindas dan mengalami luka-luka. Korban mengalami patah tulang kaki kiri serta lecet pada tubuhnya.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka (patah tulang kaki kiri dan lecet) dan kerusakan kendaraan," tuturnya.
Mobil BYD itu kemudian kembali menabrak kendaraan lain yang berhenti di sisi kiri jalan. Kendaraan tersebut adalah Wuling bernomor polisi B 1835 ERZ.