Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000
Wira menambahkan, jumlah korban masih mungkin bertambah. Untuk itu dia meminta bagi korban untuk tidak segan untuk melapor.
"Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah di mana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," jelas dia.
Sebagai informasi, polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.
Editor: Puti Aini Yasmin