Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Modus Sopir Taksi Online Cabuli Perawat, Korban Diganggu Jin

Senin, 20 Desember 2021 - 06:21:00 WIB
Modus Sopir Taksi Online Cabuli Perawat, Korban Diganggu Jin
Ilustrasi pencabulan. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Saat ini (pelaku S) sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota," pungkas Dhoni.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.

Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis 17 Desember 2021 

Dia menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitannya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut