Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Hotel, Pelaku Tak Puas Layanan Pijat Plus-Plus
JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan gadis inisial HR ditangkap polisi di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Korban inisial AF yang dibunuh merupakan perempuan prostitusi online atau open BO.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan tersangka HR pelanggan layanan pijat plus-plus korban AF. Pelaku mengundang korban melalui aplikasi kencan online.
"Pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan Selasa (26/7/2022).
Setelah mendapat layanan pijat, pelaku sempat protes karena layanan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan korban.
"Dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan sehingga korban terjatuh dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," katanya.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak, Komarudin menuturkan pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban berupa satu kalung dan dua cincin.
"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," katanya.
Sebelumnya, korban berinisial AF (18) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat Senin (25/7/2022). Petugas menemukan bekas darah di kasur.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu petugas hotel yang hendak membersihkan kamar.
Editor: Faieq Hidayat