Motor Bebas Melintas di Jalan Thamrin, Sandi Kaji Aturan Genap Ganjil
JAKARTA,iNews.id – Pengendara sepeda motor bebas melintas di Jalan Muhammad Husni (MH) Thamrin setelah tidak ada lagi rambu-rambu larangan motor melintas di jalan protokol tersebut.
Dari pantauan iNews.id, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 07.30 WIB, Jalan Thamrin dari arah Jalan Sudirman menuju Bundaran HI hingga patung kuda sudah dipadati pengendara sepeda motor. Akan tetapi untuk arah sebaliknya, tidak begitu banyak. Hanya sesekali pengendara motor melintas.
Tampak petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berjaga-jaga di setiap persimpangan untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak ada penilangan selama tidak ada rambu-rambu larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin.
Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI mengusulkan aturan genap ganjil diterapkan untuk sepeda motor yang melintas di Jalan Thamrin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian.
“ Unsur keadilannya kan motor juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu. Karena agak lebih kecil nomor platnya,” kata Sandi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1/2018).
Menurut dia, untuk sementara usulan tersebut masih di tampung dahulu. Sebab, kata Sandi, faktor utama yang akan menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI nanti bukan saja mengurangi kemacetan atau kesemrawutan dari sepeda motor, tetapi juga keselamatan pengendara. “Karena tingkat kecelakaan yang tinggi. Tetapi jangan mencederai unsur keadilannya. Itu yang harus kita pastikan,” ujar dia.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Priyanto mengatakan, selain aturan genap ganjil untuk sepeda motor, dishub tengah mengkaji pemasangan separator untuk memisahkan motor dan kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Thamrin.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto