Mulai Besok, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintas Sudirman-Thamrin
“Kalau tanggal 18 masih itu juga akan kita tindak. Tergantung pelanggarannya juga, kalau melintas tanpa surat-surat, bakal dikandangkan,” ujar Andri.
Ada tiga trayek metromini dan kopaja yang terdampak atas kebijakan tersebut, yakni Metromini S640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 jurusan Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan.
Dishub mempersiapkan pengalihan rute untuk ketiga moda transportasi publik tersebut. Yakni, rute Metromini S640 menjadi Tanah Abang-Jalan KH Mas Mansyur-Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square-ITC Kuningan-Mal Ambassador-Jalan Casablanca-Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto-RS Medistra-Jalan Raya Pasar Minggu.
Lalu, Metromini P15 menjadi Senen-Jalan Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota-Jalan Merdeka Selatan-Jalan Lombok-Jalan Sultan Syahrir-Jalan Imam Bonjol-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan Karet Sawah-UKI.
Terakhir, Kopaja P19 menjadi Tanah Abang-Jalan KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jalan Asia Afrika-Mustopo-Jalan Hang Tuah-Jalan Raden Patah-Jalan Trunojoyo-Jalan Iskandarsyah-Jalan Wijaya 2-Jalan Darmawangsa 3-Jalan Prapanca Buntu-Arteri-Jalan Mutiara-Jalan Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto