Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Minggu Ini, PKL Dilarang Berjualan di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD

Jumat, 10 Februari 2023 - 18:32:00 WIB
Mulai Minggu Ini, PKL Dilarang Berjualan di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD
Pemprov DKI Jakarta akan melarang PKL berjualan di sepanjang Sudirman-Thamrin.(foto: MPI/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan menetapkan zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD) atau HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan tersebut mulai berlaku Minggu 12 Februari 2023 mendatang.

"Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin," tulis laman Instagram resmi @dkijakarta dikutip, Jumat (10/2/2023).

Pemprov DKI menjelaskan aturan bertujuan memberi kenyamanan dalam melakukan aktivitas olahraga saat CFD Sudirman-Thamrin.

"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga di HBKB Sudirman-Thamrin," tuturnya.

Nantinya pedagang yang biasa berjualan pada Zona Kuning CFD tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada Zona Hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut di antaranya Jalan Sunda, Jalan  Kebon Kacang, Jalan  Sumenep, Jalan  Pamekasan, Jalan  Purworejo, Jalan  Blora, Jalan  Teluk betung, dan Jalan  Galunggung

Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jl. Kebon Sirih, serta Jl. Karet Pasar Baru III/V.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut