Muncul Wacana Pelajaran Agama dan PPKN Digabung, Kemendikbud: Tetap Berdiri Sendiri
JAKARTA, iNews.id - Munculnya wacana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) mengundang kesimpangsiuran. Namun, hal itu dibantah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan PPKN seperti informasi yang beredar di publik. Menurut dia, Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” ujar Totok dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).
Dia menanggapi isu tersebut lantaran beredarnya informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” ucapnya.