Naik 44 Persen, Kasus Covid Klaster Keluarga di Jakarta Capai 442 Orang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan terjadinya kenaikan penularan melalui klaster keluarga yang mencapai 44 persen. Data tersebut dihimpun dari tanggal 11-17 Januari 2021.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan proporsi klaster keluarga terus meningkat dari pekan-pekan sebelumnya. DKI mencatat sebelumnya klaster keluarga diangka 40 persen, 41 persen, dan 43 persen.
"Sedangkan, klaster perkantoran menurun, yaitu 2,7 persen," ujar Dwi Oktavia dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Dwi mencatat sudah 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus positif yang mayoritas melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 3-17 Januari 2021.
"(Dengan) rata-rata kasus menggunakan kendaraan pribadi," tutur dia.
Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung/generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021.
Dwi meminta, warga mewaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat harus mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan Covid-19 dapat menghubungi Puskesmas terdekat untuk dapat ditentukan kondisi keluhannya. Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat