Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Tragis Gadis 17 Tahun di Cengkareng, Dijual Pacar usai Kabur dari Rumah

Kamis, 04 Juli 2024 - 09:26:00 WIB
Nasib Tragis Gadis 17 Tahun di Cengkareng, Dijual Pacar usai Kabur dari Rumah
Gadis di Cengkareng dijual pacarnya usai kabur dari rumah. (Foto: Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Hasoloan menjelaskan, CPM sebagai korban bergantung untuk kebutuhannya sehari-hari kepada sang kekasih, MAH. Korban juga disebut mendapatkan bayaran dari kekasihnya hasil Open BO ini.

“Melalui kerja sama (tiga pilar) juga dengan pengelola, dengan kami mengingatkan dan tidak kalah penting peran dari orang tua, karena hasil pendalaman kami, korban ini juga memiliki masalah di dalam keluarganya," katanya.

Dari kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 76i Juncto 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut