Negatif Narkoba, Penerobos Konvoi Jokowi Konsumsi Obat Pemutih Kulit
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan tes urin terhadap TMN, perempuan yang menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo di Tol Jagorawi. Hasilnya, perempuan 28 tahun itu negatif mengonsumsi narkoba.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus mengatakan, tim dokter maupun hasil pemeriksaan rambut TMN menyatakan negatif kandungan narkoba. Namun, TMN diketahui hanya menggunakan semacam obat pemutih kulit sebelum berkendara.
“Dia tidak narkoba, dia hanya memakai semacam obat pemutih kulit. Masuknya daftar G, diminum itu efeknya kolagen,” kata Agus di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/9/2018).
Dia melanjutkan, dari hasil penggeledahan di dalam mobil nopol B 2473 TOL yang dikemudikan TMN, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya menemukan obat keras yang masuk dalam daftar G beserta resep dokter.
Agus mengatakan, efek obat-obat daftar G terebut seperti menggunakan obat penenang atau obat tidur, namun bukan termasuk kategori narkotika. Karena itu, penyidik menduga TMN berkendara dengan tidak berkonsentrasi secara penuh hingga menerobos rombongan presiden di jalan raya.
“Kadang ada efek kantuknya, ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia. Obat umum pun efeknya begitu kan,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, TMN ditangkap lantaran menerobos iring-iringan pengawalan Presiden Joko Widodo di Tol Jagorawi mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) pagi.
TMN telah ditetapkan tersangka karena diduga lalai dalam mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan seorang petugas terluka. TMN dijerat Undang-Undang Lalu Lintas pasal 311 jo 310.
“Yang bersangkutan mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan seseorang terluka. Ancaman hukuman dua tahun penjara, denda Rp4 juta rupiah,” kata Argo.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto