Nekat! Ayah Culik Anak Kandung di Kelapa Gading, Berujung Ditangkap
Seto mengungkapkan, JP mengaku menyewa apartemen sejak 1 Januari 2025 atas ajakan JE, yang merupakan ayah kandung korban. JE ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat setelah polisi mengecek CCTV.
Dia menerangkan, penculikan itu dilakukan pelaku diduga karena rindu kepada sang anak setelah tidak berkomunikasi selama tiga bulan. Sebab, hak asuh anak dipegang oleh mantan istri JE selaku ibu kandung.
“Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku tersebut (mengaku) mengambil paksa anak tersebut karena mantan istri tidak bisa dihubungi sejak tiga bulan lalu. Sampai saat ini pelaku tidak bisa atau tidak ada akses untuk bertemu dengan anaknya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, JE dan JP telah diamankan di Polsek Kelapa Gading. Polisi juga tengah mengejar DB yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Editor: Rizky Agustian