Nekat Berjualan di Masa PPKM Darurat, Lapak Pedagang di Ciputat Dibubarkan
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP membubarkan deretan lapak pedagang yang masih berjualan di bawah fly over Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/7/2021) malam. Para pedagang dipaksa menutup lapaknya sekira pukul 20.30 WIB.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Dengan wajah lesu, beberapa pedagang nampak bergumam bahwa penertiban pembatasan PPKM itu kian memersulit perekonomian mereka. Apalagi menurut pengakuan salah satu pedagang, usahanya memang baru saja buka pada sore hari tadi.
"Saya nggak tahu kalau mau dirazia. Kalau saya memang biasa buka sore, sekarang udah disuruh tutup. Makin susah aja cari rejeki," tutur Irwan (32), salah satu pedagang di depan pasar Ciputat, Rabu (7/7).
Dijelaskan dia, ketentuan PPKM darurat memang mengharuskan tempat usaha tutup pada pukul 20.00 WIB. Meski sadar akan aturan itu, Irwan dan banyak rekannya tetap nekat menggelar lapak lantaran terbentur tuntutan ekonomi keluarga.
"Kita nekat biar dapur ngebul, pedagang yang lain juga sama. Lagian kalau kita tutup nanti keluarga nggak makan, kita maksain buka ya kena razia begini resikonya. Memang dagangan kita nggak diapa-apain cuma disuruh tutup aja," keluhnya.
Di lokasi penertiban, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menegaskan, petugas bakal terus melakukan pengawasan serta penindakan dalam pelaksanaan ketentuan PPKM Darurat.
"Tidak ada toleransi. Kita mengetahui ada pedagang nekat buka, langsung kita tutup. Itu demu kepentingan bersama agar tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi memerluas sebaran virus Covid,” ucapnya.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat, pemilik usaha, mematuhi ketentuan demi kemaslahatan yang lebih luas. "Ini kan demi kemaslahatan yang lebih luas," katanya.
Editor: Faieq Hidayat