Nekat Curi Truk yang Parkir di Pinggir Jalan, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sopir ekspedisi berinisial S yang nekat membawa kabur truk. Saat kejadian truk sedang di diparkir di Jalan Daan Mogot Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pencurian tersebut diketahui dari laporan sopir yang mengaku kehilangan truk saat diparkir di lokasi kejadian.
"Saat itu mobil sedang diparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut," ujar Slamet di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Dia menuturkan, timnya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tersangka S.
Menurutnya, sesuai keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten. Selain menangkap S, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan mobil truk yang dicuri.
"Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi