Nekat, Pencuri Gasak Ponsel Jemaah Salat Subuh Masjid Luar Batang
"Jadi ini pelaku yang berinisial F ini dia tinggalnya tidak jauh dari situ, kebetulan pada saat kejadian itu, yang bersangkutan tinggal di masjid, tidur di masjid," kata Ratna, Sabtu (11/6/2022).
"Jadi ketika ada peluang, dan dia (pelaku) melihat ada yang lagi salat, kemudian tasnya tergeletak, kemudian diambil. Motifnya ekonomi karena begitu (diambil) rencananya mau dijual," ucapnya.
Dijelaskan Ratna, saat nekat menggasak ponsel korban, Pelaku tidak berpikir panjang di lokasi itu terdapat kamera CCTV. Hal inilah yang membuat Tim Unit Reskrim cepat menangkapnya.
"Begitu ada kesempatan dia langsung ambil. Tapi ternyata di sana kan ada CCTV, korban laporan ke pihak keamanan masjid, kemudian dilaporkan ke sini. Dari hasil olah CCTV, Unit Reskrim melakukan pencarian, dan menemukan pelaku," tuturnya.
Dari tindak kejahatannya tersebut, pelaku F dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.
Editor: Rizal Bomantama