Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Ziarah Kubur di TPU Utan Jati Kalideres, 35 Orang Dibubarkan Petugas

Kamis, 13 Mei 2021 - 15:41:00 WIB
Nekat Ziarah Kubur di TPU Utan Jati Kalideres, 35 Orang Dibubarkan Petugas
Sebanyak 35 orang yang nekat ziarah kubur di TPU Utan Jati, Kalideres dipaksa bubar oleh petugas di tengah larangan berziarah. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat melaksanakan ziarah kubur 12-16 Mei 2021 berkaitan dengan Idulfitri. Meski demikian masih ada sejumlah warga yang nekat melaksanakan  ziarah kubur.

Seperti yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sebanyak 35 peziarah dibubarkan paksa oleh petugas.

"Penghalauan dilakukan karena sudah ada pengumuman bahwa TPU ditutup," ujar Plt Kepala Satpol PP Kalideres Ivan Sigiro di Jakarta, Kamis (13/5/2021).

Ivan mengatakan, puluhan orang itu dihalau paksa untuk membubarkan diri. Adapun tujuan pelarangan ziarah untuk menghindari adanya kerumunan. 

"Puluhan orang itu kami beri tahu bahwa ada pelarangan oleh Pemprov," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup TPU bagi peziarah. Penutupan TPU untuk peziarah ini tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.

Seruan Gubernur Anies yang diterbitkan beberapa hari lalu ini menjelaskan penutupan aktivitas ziarah dimulai sejak 12 hingga 16 Mei 2021.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut