Ngeri, Empat Begal Serang Warga dengan Celurit di Bojonggede Bogor
Jumat, 02 Februari 2024 - 01:51:00 WIB
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara melukai korban dan mengambil paksa sepeda motor korban yang sedang dikendarai untuk menguasai sepeda motor milik korban," ucapnya.
Ade mengungkap tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor curian berhasil disita sebagai barang bukti.
"Tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan No Polisi terpasang B-3108-UAZ
(disita dari tersangka)," katanya.
Lebih lanjut, keempat pelaku berinisial DK, AK, DA dan SA terancam Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq