Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Banjir Rob hingga 10 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, Ini Penampakan Senjata Api dari Pelaku Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:07:00 WIB
Ngeri, Ini Penampakan Senjata Api dari Pelaku Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading
Tersangka Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 12 tersangka pelaku pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengamankan senjata api dari tangan pelaku.

Senjata yang digunakan pelaku satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, dari tersangka DM. Polisi juga menyita amunisi nerek Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir.

"Senjata gelap , senjata ini tidak terdaftar. Senjata ini milik insinyur AJ. AJ mendapatkan senpi dari 2012 dia beli Rp20 juta, ini senjata ilegal. Dia mmbeli dari saudara TH melalui saudara SP. Dari Rp20 juta SP ini dapat Rp5 juta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Senjata api yang disita polisi dari pelaku pembunuhan bos di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)
Senjata api yang disita polisi dari pelaku pembunuhan bos di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)

Pembunuhan dilakukan DM, Kamis (13/8/2020). Dia memuntahkan lima kali tembakan ke korban.

"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Usai penembakan, para pelaku berkumpul di Tangerang dan kemudian kembali ke Lampung. RM menyerahkan dana Rp200 juta ke eksekutor DM.

"Oleh DM dibagi-bagi ke S 20 juta, tapi oleh S diserahkan ke M, Rp10 juta diserahkan ke AJ," kata Nana.

Berikut ini daftar barang bukti yang diamankan polisi:

1. 1 (satu) Satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, Disita
dari tersangka DM.
2. Amunisi Merk Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 (empat puluh tiga) butir Disita dari tsk DM;
3. 1 (satu) Satu unit sepeda motor honda vario warna hitam nopol B 3914 UOL Disita dari tsk DM;
4. 2 (dua) butir peluru kaliber 38 rev Disita dari tersangka DM;
5. Uang tunai Rp 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) Disita dari tersangka DM;
6. 5 (lima) senjata tajam jenis pisau Disita dari tersangka AJ;
7. 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport plat BE 1064 FG Disita dari PMS;
8. 1 unit handphone oppo warna gold Disita dari tersangka DW;
9. 1 (satu) Pasang Sepatu disita dari tersangka SY;
10. 1 (satu) buah Kaos hitam disita dari tersangka SY;
11. 1 (satu) buah celana hitam disita dari tersangka SY;
12. 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner plat B 2718 SJA disita dari tersangka R alias MM;
13. 1 unit handphone samsung 7 warna hitam disita dari tersangka RS;
14. 1 unit handphone samsung m31 warna hitam disita dari tersangka RS;
15. 1 (satu) unit hp oppo warna ungu disita dari PMS;
16. 1 (satu) buah kunci mobil pajero disita dari PMS;
17. 1 pcs sweater warna putih, disita dari tersangka NL;
18. 1 pcs celana bahan bermotif bulat2 hitam, disita dari tersangka NL;
19. 1 pcs hijab warna hitam, disita dari tersangka NL;
20. 1 pcs celana jogger warna hitam merek Zara, disita dari tersangka NL;
21. 1 buah buku tabungan BNI an NL, disita dari tersangka NL;
22. 1 buah ATM BNI, disita dari tersangka NL;
23. 1 buah SIM A an NL, disita dari tersangka NL;
24. 1 buah bros warna gold, disita dari tersangka NL;
25. 1 lbr surat dari Kantor Pajak perihal Undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan tertanggal
22 Desember 2016, disita dari tersangka NL;
26. 1 eksemplar surat dari Kantor Pajak perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan tertanggal 20
Desember 2016, disita dari tersangka NL;
27. 1 lbr Surat Panggilan I dari Kantor Pajak tertanggal 31 Januari 2020, disita dari tersangka NL;
28. 2 lbr Surat Teguran dari Kantor Pajak tertanggal 22 Juni 2020, disita dari tersangka NL;
29. 1 (satu) unit hp vivo warna biru, disita dari A alias I;
30. 1 (satu) unit Hp Iphone 7 warna Hitam, disita dari tersangka MR;
31. 1 (satu) buah Tas slempang, disita dari tersangka MR;
32. 1 (satu) unit Hp merk Oppo A50 warna putih, disita dari tersangka S;
33. 1 (satu) unit handphone merk Nokia beserta Simcard, disita dari tersangka SP;
34. 1 (satu) buah Jaket Ojek Online, disita dari tersangka SY;
35. 1 (satu) buah Helm Ojek Online, disita dari tersangka SY.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut