Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, Pencuri Motor Bawa Senpi Berkeliaran di Ciputat Tangsel

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:33:00 WIB
Ngeri, Pencuri Motor Bawa Senpi Berkeliaran di Ciputat Tangsel
Senpi disita dari pencuri motor di Ciputat (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain senpi rakitan, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa dua kunci leter T dan sejumlah mata kuncinya, serta 1 buah kunci magnet.

"Menurut keterangan saksi dan pelaku masih ada 1 pelaku lain berinisial RA sedang dalam pencarian (DPO)," katanya.

Pelaku HA dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan juga memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Aancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut