Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Normalisasi Kali Ciliwung, 634 Tanah di Jaktim dan Jaksel bakal Dibebaskan

Minggu, 09 Maret 2025 - 20:43:00 WIB
Normalisasi Kali Ciliwung, 634 Tanah di Jaktim dan Jaksel bakal Dibebaskan
Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan 634 tanah di Jaktim dan Jaksel untuk normalisasi Kali Ciliwung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan normalisasi Kali Ciliwung untuk menangani dampak banjir. Normalisasi sungai difokuskan di tiga wilayah.

Sebanyak 634 bidang tanah di Kelurahan Cawang dan Bidara Cina, Jakarta Timur dan Pengadengan, Jakarta Selatan bakal dibebaskan. Dengan perincian, 411 tanah di Cawang, 162 tanah di Bidara Cina dan 61 tanah di Pengadegan.

"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa ada tiga wilayah yang menjadi fokus pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung, yakni Cawang, Bidara Cina dan Pengadegan," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta Hendri saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).

Dia membeberkan, sejumlah kendala dihadapi saat proses pembebasan lahan dilakukan, mulai dari hak atas tanah perlu diteliti hingga anggaran yang terbatas.

"Alas hak masih ada sebagian yang masih berupa tanah garapan, sehingga pembuktian kepemilikannya perlu penelitian yang lebih komprehensif, anggaran terbatas, dalam proses pembuatan penetapan lokasi (penlok), masih ada warga yang menolak (tidak sepakat) dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut