Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Gangguan Jiwa sejak 2020, Tak Pegang Senpi

Jumat, 06 Desember 2024 - 06:13:00 WIB
Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Gangguan Jiwa sejak 2020, Tak Pegang Senpi
Polisi menahan oknum polisi Nikson yang tega membunuh ibu kandungnya di Cileungsi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aipda Nikson Pangaribuan, polisi yang membunuh ibu kandung di Cileungsi dinyatakan mengalami gangguan jiwa sejak 2020. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan memastikan, pelaku telah dibebastugaskan sejak saat itu.

"Sejak yang bersangkutan itu dilakukan pemeriksaan dengan kejiwaan, dia sudah tidak melakukan instruksi kepolisian, tugas-tugas kepolisian. Jadi dia sudah nggak," kata Bambang di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Kamis (6/12/2024).

Meski begitu, Aipda Nikson tetap diawasi oleh tim dokter yang tergabung dalam Pusdokkes Polri. Nikson pun berstatus cuti sakit di kepolisian.

Selain itu, Bambang menegaskan, Nikson tak pernah lagi membawa senjata api sejak didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

"Yang bersangkutan kita pastikan tidak menggunakan senjata api," kata Bambang.

Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam. Awalnya, ada saksi yang sedang berbelanja di warung korban.

"Korban sedang melayani, saksi melihat dari belakang pelaku mendorong ibunya dan terjatuh ke lantai," kata Wahyu, Senin (2/12/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut