Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga Kasus Pencurian Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi yang Viral Tolak Laporan Warga Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 10 September 2025 - 19:17:00 WIB
Oknum Polisi yang Viral Tolak Laporan Warga Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Oknum polisi di Cikarang Utara yang viral menolak laporan warga kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. (Foto: Rekaman video warga).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa meminta maaf atas sikap anggotanya yang viral di media sosial karena menolak laporan warga. Saat ini, kata dia oknum polisi tersebut diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

"Kami memohon maaf yang mendapatkan video viral ada anggota tidak profesional dalam menerima pengaduan masyarakat. Namun atensi dari Bapak Kapolda bahwa anggota kita sudah kita proses sekarang sudah dibawa ke Bid Propam Polda Metro Jaya," ujar Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025).

Dia memastikan, pengaduan masyarakat yang viral kini telah ditangani untuk diproses lebih lanjut. Tersangka maupun barang bukti, kata dia telah diamankan di Polres Metro Bekasi.

"Saya memohon maaf bilamana mendapat anggota kami yang mungkin dalam penerimaan awal kurang profesional namun saya pastikan perkara akan kita tangani dengan profesional," ucapnya.

Selain dia juga memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum polisi tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran displin atau pun etik.

Menurutnya, oknum polisi yang viral itu bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cikarang Utara. "Yang jelas oknum tersebut sementara kita dalami dan klarifikasi di Propam Polda tentunya akan kita berikan sanksi yang tegas bilamana ditemukan pelanggaran," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut