Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digugat Cerai, Hamish Daud Tetap Puji Raisa: Best Friend Saya!
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polsek Pondok Aren Diperiksa Propam, Dilaporkan soal Perselingkuhan dan KDRT 

Jumat, 11 November 2022 - 19:34:00 WIB
Oknum Polsek Pondok Aren Diperiksa Propam, Dilaporkan soal Perselingkuhan dan KDRT 
Ilustrasi. Polisi diperiksa terkait perselingkuhan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya akibat laporan perselingkuhan terhadap sejumlah perempuan. Oknum tersebut diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan.

Sang istri, IM, mengungkap suaminya telah berselingkuh dengan sejumlah perempuan. Penjelasan itu diunggahnya ke media sosial hingga viral.

Namun rupanya, selain perselingkuhan Bripka Hadi telah dilaporkan pula oleh istrinya atas dugan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasusnya pun masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk Kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022, dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/22).

Kasus perselingkuhannya telah dilaporkan pada 16 Juni 2022 lalu, dan baru pada tanggal 13 Oktober Bripka Hadi dipanggil untuk klarifikasi. Pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut