Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Oknum yang Palak THR ke Pengusaha Disanksi Pengurus Pemuda Pancasila Bekasi

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:08:00 WIB
Oknum yang Palak THR ke Pengusaha Disanksi Pengurus Pemuda Pancasila Bekasi
THR. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pengusaha resah karena banyaknya permintaan tidak resmi terkait tunjangan hari raya (THR) yang memaksa. Salah satunya terjadi di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur terkait polemik surat proposal THR itu.

"Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur itu adalah proposal dari oknum, dan MPC telah menindak oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil dan di proses secara organisasi," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, Kamis (14/5/2020).

Ariyes mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.

“Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang proposal tersebut,” katanya.

Sementara, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Syamsuardi berharap hal serupa tidak terjadi lagi dan mengimbau kepada seluruh anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi untuk bersinergi dengan masyarakat serta pengusaha.

“Kenapa kok 100 kebaikan kami hilang gara-gara oknum. Karena sejak muncul Covid-19 kami telah lakukan banyak kegiatan sosial, menyumbangkan masker ke Pemkot Bekasi, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi takjil, pembagian sembako,” ujarnya.

Syamsuardi menilai polemik surat proposal THR juga dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada Ormas Pemuda Pancasila.

"Kami atas nama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi memohon maaf kepada masyarakat luas serta dunia usaha atas kejadian tersebut,” ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut