Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!
Advertisement . Scroll to see content

Ondel-Ondel Nasibmu Kini, Simak Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB

Kamis, 25 Maret 2021 - 17:40:00 WIB
Ondel-Ondel Nasibmu Kini, Simak Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB
Pemprov DKI Jakarta kini melarang pengamen ondel-ondel karena dinilai merusak nilai budaya. Saksikan ulasannya di iNews Room, Kamis (25/3/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - By the way, jangan heran kalau akhir-akhir ini Anda melihat petugas Pol PP mengejar pengamen ondel-ondel. Itu bukan karena pengamen ondel-ondel pedagang kaki lima yang sedang menyamar. Tapi, Pemprov DKI sudah sudah melarang ondel-ondel main di jalanan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen. Bahkan, kata Arifin, yang dilakukan bukan lah mengamen, tetapi lebih kepada mengemis.  

“Ini sebenarnya tidak terlihat kesannya mengamen, tapi malah munculnya seperti mengemis menggunakan ikon ondel-ondel, keliling-keliling. Kan ondel-ondelnya didorong, dua orang yang lainnya meminta-minta. Tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 24 Maret 2021.

Banyak yang mendukung kebijakan Pemprov, tapi tak sedikit yang gemas. Yang mendukung bilang, ondel-ondel ikon luhur betawi, dipakai ngamen tentu menghilangkan wibawanya. Yang gemes alias tidak sepakat kebijakan Pemprov DKI punya pendapat, larangan tak senada dengan semangat ondel-ondel merakyat di ibu kota.  

Perdebatan klasik kembali muncul, antara menjadikan ondel-ondel barang mewah, atau jadi sampah karena terlalu bercecer di jalanan ibu kota. Singkatnya, Seni Tinggi versus Seni Rendah. Kelas Borjuasi vs Rakyat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut