Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!
Advertisement . Scroll to see content

Ondel-Ondel Nasibmu Kini, Simak Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB

Kamis, 25 Maret 2021 - 17:40:00 WIB
Ondel-Ondel Nasibmu Kini, Simak Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB
Pemprov DKI Jakarta kini melarang pengamen ondel-ondel karena dinilai merusak nilai budaya. Saksikan ulasannya di iNews Room, Kamis (25/3/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

Perdebatan soal ondel-ondel ini akan diangkat dalam episode iNews Room hari ini. Selain itu, akan ada update tragedi kebakaran di Matraman Jakarta Timur, yang menewaskan 10 warga. Juga ada update siswi SMU di Bengkulu, yang kabarnya menipu banyak pejabat hingga miliaran rupiah untuk investasi bodong. Bagaimana ia beraksi sampai pejabat pun kena bius tipu muslihatnya?

iNews Room akan mengupas habis, bersama Host Latief Siregar hari ini mulai pukul 18.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut