Operasi Kendaraan Berknalpot Bising Kembali Digelar, Belasan Motor Ditilang
Minggu, 21 Maret 2021 - 15:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Satlantas Polres Jakarta Pusat gencar menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan menggunakan knalpot bising. Belasan motor ditindak dalam operasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3/2021) malam.
Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, para pengendara motor itu ditilang. Penindakan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jumlah penindakan 18. Adapun penindakan dengan manual etilang," kata Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/3/2021).