Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Akan Tindak Pesepeda Naik ke Flyover
JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran paling berbahaya yang dilakukan pesepeda saat ini yakni melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT). Terhadap ini, polisi akan memberi tindakan.
“Memang belum ada penindakan tegas karena masih sosialisasi, maka kami hanya melakukan peneguran tegas,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Senin (27/7/2020).
Pelanggaran lain yang amat membahayakan yaitu menerobos lampu merah dan melawan arus. Ini sangat membahayakan pegowes maupun pengguna jalan lainnya.
Usai sosialisasi, polisi segera melakukan penindakan tegas kepada pesepeda. Dia berharap pesepeda juga bisa mengikuti aturan berlalulintas yang sudah ditetapkan, apalagi saat ini masa Operasi Patuh Jaya 2020.
Sementara itu, sepeda motor masih menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Tercatat pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).