Operasi Patuh Jaya di Jakarta, 5.376 Kendaraan Ditilang, Terbanyak Melawan Arus
JAKARTA, iNews.id - Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2019, sebanyak 5.376 kendaraan mobil maupun sepeda motor ditilang karena melanggar lalu lintas. Operasi Patuh Jaya digelar hingga 11 September 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian.
"Pelanggaran terbanyak adalah kendaraan melawan arus sebanyak 1.764 perkara," ujar Nasir, di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Dia menuturkan, pelanggaran terbanyak kedua, yaitu penggunaan helm non-SNI oleh pengendara sepeda motor sebanyak 305 perkara. Dalam operasi itu petugas juga mencatat 2.752 perkara yang diberikan teguran tanpa tilang.
Demi kelancaran Operasi Patuh Jaya ini, polisi lalu lintas melibatkan personel TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Editor: Kurnia Illahi