Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bogor, Pelajar Bawa Ciu hingga Bubarkan Pemotor yang Ngumpet
Melihat itu, petugas membubarkan para pemotor tersebut agar melanjutkan perjalanan. Mereka akhirnya panik membubarkan diri hingga ada yang nekat mengangkat motor melalui pembatas jalan.
"Sudah ditindak sekitar 50 roda dua yang tidak menggunakan helm, baik helm pengendara maupun penumpang. Kedua tidak menggunakan pelat nomor, ketiga kecepatan tinggi. Sesuai sasaran yang ditetapkan," kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Senin (15/7/2024).
Tak hanya tilang manual, petugas juga melakukan tilang elektronik terhadap pelanggar lalu lintas. Mereka yang ditindak mayoritas melanggar aturan secara kasat mata sehingga tidak bisa mengelak.
"Saat diberhentikan dikarenakan kita melaksanakan kegiatan yang kasat mata, kasat mata itu artinya pelanggar yang tidak bisa disangkal sesuai Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat