Operasi Zebra Jaya Bidik Pelat Nomor Khusus, RFS hingga QZ
Selain pemeriksaan terhadap pelat nomor kendaraan, pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway. Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.
Kemudian di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Lalu di kawasan Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.
Dia memastikan tidak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Dalam operasi tersebut tim gabungan akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. Jadi, kami akan patroli keliling," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi