Orang Tua Korban Penyanderaan di Pejaten Lapor Polisi, Kasus Ditangani Polres Jaktim
Senin, 28 Oktober 2024 - 21:33:00 WIB
Pelaku diketahui meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center, Jakarta Selatan. Korban hanya mengalami goresan di dekat mata.
Editor: Reza Fajri