Ortu Korban Pencabulan Bocah 8 Tahun Sebut Laporannya ke Polisi Sempat Ditolak
BEKASI, iNews.id - Orang tua korban pencabulan bocah 8 tahun di Bekasi, Jawa Barat sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus yang menimpa anaknya. Namun, laporan tersebut justru tak dikeluarkan oleh pihak berwajib.
"Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur," kata ibu korban kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Sang ibu menjelaskan bahwa anaknya juga telah melakukan visum atas kejadian tersebut. Namun, berkas visum yang dibawa untuk memperkuat laporannya, juga tak menguatkan untuk membuat laporan.
"Sesudah kejadian besokannya saya ke polres dan diminta untuk visum, hasilnya terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspons dengan baik," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa anak buahnya telah menangani kasus tersebut.
"Sudah ditangani di reskrim yaa, terima kasih," ujar Kusumo saat dihubungi.
Editor: Puti Aini Yasmin