Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, 8 Orang Ditangkap
TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menggrebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam peristiwa itu, delapan orang diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur pabrik oli palsu itu memproduksi berbagai merk dan mengedarkannya meski tak memiliki izin.
“Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merk yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia kepada wartawan Rabu (23/7/2025).
Awaludin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) lalu. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.
Setelah melakukan pengecekan TKP, polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.
“Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,” ujar dia.
Dia menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Mulai dari pemilik tempat hingga bagian memproduksi oli palsu.
“Tersangka Icing pemilik tempat produksi oli palsu, Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi, Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian nempel tutup,” jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni oli palsu berbagai merek berbagai ukuran, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli.
Editor: Puti Aini Yasmin