Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Digerebek BNN, 6 Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08:00 WIB
Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Digerebek BNN, 6 Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Pabrik sabu di apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang, digerebek BNN. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika jenis sabu di salah satu apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang ditangkap dalam operasi itu.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pelaku berinisial IM dan DF telah beroperasi selama enam bulan. Keduanya ternyata residivis kasus yang sama. 

“Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang telah beroperasi sekitar enam bulan terakhir,” ujar Suyudi, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Menurut dia, kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan Rp1 miliar.

"Mereka mengaku memperoleh keuntungan hingga Rp 1 miliar selama menjalankan bisnis haram ini," ujar Suyudi.

Suyudi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif di lantai 20 apartemen tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut