Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan
Advertisement . Scroll to see content

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:16:00 WIB
2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. Dua orang kurir ditangkap dalam pengungkapan itu.

“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 20 kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Eko menjelaskan, dua tersangka yang diamankan bernama M Yunus (50) dan Muhammad Amin (25). Mereka ditangkap di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui wilayah Cikarang. Penyelidikan pun dilakukan.

Dalam proses penyelidikan, didapatkan dua tersangka tengah membawa barang haram itu menggunakan mobil Toyota Soluna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut