Padat Merayap, Lalin Puncak Bogor Berlaku One Way Arah Naik
Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:11:00 WIB
"Sehingga pada 8.00 WIB juga kami mulai proses pemberlakuan rekasa one way dari Jakarta menuju puncak atau one way ke atas," ucapnya.
Dengan penerapan one way, baik kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju arah Puncak.
"Betul, jadi pada saat satu arah itu semua baik itu pelat nomor genap maupun ganjil kita perlancar arus ke yang akan menuju ke Puncak," katanya.
Editor: Aditya Pratama