Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria
Advertisement . Scroll to see content

Pagar Beton di Ciledug Dibongkar Besok, Ruli Lemas Gagal Negosiasi dengan Satpol PP

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:09:00 WIB
Pagar Beton di Ciledug Dibongkar Besok, Ruli Lemas Gagal Negosiasi dengan Satpol PP
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Satpol PP akan membongkar pagar beton yang menutup akses warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, Rabu (17/3/2021). Pemilik pagar, Ruli sempat datang ke kantor Satpol PP dengan kuasa hukum untuk bernegosiasi.

Namun, Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menolak negosiasi karena pemagaran beton sudah mengganggu akses banyak warga. Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang karena terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pemilik pagar sudah diberi toleransi untuk membongkar pagar itu sendiri. Surat peringatan juga sudah dikirim.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam. Gufron mengatakan, jajarannya tidak berwenang untuk melakukan negosiasi.

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita gak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," ujarnya.

Dia mengatakan pagar akan dibongkar secara total agar akses warga tidak terganggu. "Pagar kiri kanan, semua akan kami bongkar. Hari ini saya dan tim sedang mengecek lokasi bersama dengan pihak kecamatan terkait pembongkaran pagar beton itu besok," ujar Gufron,

Tanah Bekas Kolam Renang yang Jadi Sengketa (Foto: MNC/ Hasan)
Tanah Bekas Kolam Renang yang Jadi Sengketa (Foto: MNC/ Hasan)

Sebelumnya, kasus pemagaran diduga bermotif sakit hati karena Ruli tidak bisa membeli tanah. Tanah seluas 1.080 meter persegi itu tadinya kolam renang milik almarhum Anas Burhan, ayah Ruli. 

Diduga bangkrut, tanah bekas kolam renang itu diagunkan ke bank, lalu dilelang. Pemilik tanah saat ini, yakni keluarga almarhum Munir, membeli tanah dari lelang.

Saat itu, tanah dibeli seharga sekira Rp900 juta. Saat konflik jalan mencuat, keluarga Anas Burhan sempat datang membawa koper berisi uang sebanyak Rp500 juta, untuk membeli lagi tanah kolam renang.

"Bacaannya dari awal sudah jelas, Ruli mau miliki tanah ini lagi. Tapi kita gak jual. Orang maksa gitu. Intinya, kami dari pihak ahli waris tidak ingin menjual," kata ahli waris Munir, Acep, kepada MNC, di lantai 2 rumahnya, Tajur, Ciledug, Senin (15/3/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut