Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Jasa Mafia Karantina, 2 WN India Ditangkap

Jumat, 30 April 2021 - 02:30:00 WIB
Pakai Jasa Mafia Karantina, 2 WN India Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua warga negara India tersebut saat ini telah dibawa oleh polisi ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan oleh satgas karantina. "Kita masukkan ke Hotel Holiday Inn untuk dilakukan isolasi selama 14 hari," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah terlebih dulu menangkap lima warga negara India yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut