Pakai Jasa Mafia Karantina, 2 WN India Ditangkap
Jumat, 30 April 2021 - 02:30:00 WIB
Kedua warga negara India tersebut saat ini telah dibawa oleh polisi ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan oleh satgas karantina. "Kita masukkan ke Hotel Holiday Inn untuk dilakukan isolasi selama 14 hari," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah terlebih dulu menangkap lima warga negara India yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq