Paman Ancam NF dengan Merekam Pemerkosaan
Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:16:00 WIB
"Kejiwaan NF sudah membaik dan sudah ceria. Bahkan dia mulai banyak bercerita. Dia mengungkapkan ingin tetap di Balai Anak Handayani sambil mengurus anaknya nanti," ucap Harry.
Harry menegaskan NF merupakan korban kekerasan dari orang-orang terdekatnya. Dia mengatakan NF bukan lah psikopat yang melakukan pembunuhan hanya karena terinspirasi film.
"Dia adalah korban kejahatan dari lingkungan yak tak baik untuk tumbuh kembangnya," kata Harry.
Seperti diketahui polisi telah mengamankan dua paman dan kekasih yang telah memperkosa NF. Paman NF segera disidang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama