Panca Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa juga Jadi Tersangka Kasus KDRT
JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, ayah 4 anak yang tewas di Jagakarsa juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DM. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Panca sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap 4 anaknya.
"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).
Polisi juga telah meningkatkan status penanganan perkara KDRT ini ke tahap penyidikan.
"Saat ini, kita melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial P dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT," kata Bintoro.
Namun, polisi masih belum membeberkan secara rinci perbuatan KDRT yang dilakukan Panca. Bintoro memastikan pihaknya bakal membeberkan perkembangan selanjutnya tentang kasus KDRT ini.
Editor: Reza Fajri