Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Terima Divonis Mati, Ajukan Banding

Selasa, 17 September 2024 - 12:34:00 WIB
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Terima Divonis Mati, Ajukan Banding
Panca Darmansyah berdiskusi dengan tim hukumnya (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, kliennya tak sepatutnya divonis mati. Dia mengklaim kliennya memiliki gangguan kejiwaan.

Vonis yang dibacakan majelis hakim sama dengan tuntutan yang diinginkan oleh Jaksa. Hakim menilai Panca membunuh empat anak kandungnya secara sengaja dan direncanakan.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan publik pada Desember 2023 lalu. Panca tega membunuh empat anak kandungnya sendiri karena cemburu kepada istrinya.

Selain itu, Panca menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut