Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Panca Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:25:00 WIB
Panca Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jaksel, dituntut hukuman mati. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), dituntut hukuman mati. Dia diyakini bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (12/8/2024).

Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh empat anaknya secara sengaja dan direncana.

Panca juga diyakini terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial DM. Perbuatan itu, menurut JPU, melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

JPU tidak menemukan tindakan meringankan yang dilakukan Panca. Sebaliknya, JPU membeberkan tiga perbuatan memberatkan Panca.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," jelas JPU.

Setelah tuntutan dibacakan, hakim mengagendakan sidang pembacaan pleidoi dari terdakwa maupun kuasa hukum pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Diketahui, Panca diduga membunuh keempat anaknya pada 3 Desember 2023 lalu. Pembunuhan itu baru terungkap tiga hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca. 

Polisi saat itu menemukan Panca terbaring lemas bersama jenazah keempat anaknya yakni VA (6), S (4), A (3) dan AS (1).

Panca diduga membunuh keempat anaknya karena cemburu kepada istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya diduga berselingkuh dengan lelaki lain.

Panca diduga membunuh anak-anaknya dengan cara membekap. Tindakan itu dilakukan oleh Panca dimulai dari anaknya yang paling kecil.

Setelah membunuh keempat anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidup dengan menyayat nadi di tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut